Blogger Widgets
SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA- SEMOGA ARTIKEL-2NYA DAPAT BERMANFAAT BAGI ANDA- TERIMA KASIH

Sunday 17 April 2011

Polisi Militer Angkatan Darat

Logo Polisi Militer TNI AD

Pusat Polisi Militer
Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD).

 
Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AD yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
Tugas pokok TNI AD adalah menegakkan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut TNI AD menyelenggarakan fungsi-fungsi yang meliputi fungsi utama, fungsi organik militer, fungsi organik pembinaan, fungsi teknis militer, fungsi teknis militer khusus dan fungsi khusus.
Badge PM
Pada tanggal 28 Nopember 1950 ditetapkan 7 (tujuh) Batalyon Polisi Militer untuk seluruh Indonesia. Selain itu dibentuk pula Batalyon Rajasa,yang merupakan Satuan Khusus CPM yang dapat digerakkan dalam waktu cepat. Pembenahan organisasi dan tugas-tugas terus dilanjutkan seiring dengan penyempurnaan organisasi TNI pada masa itu.
Sampai dengan keluarnya Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor Kep/A/7/III/1971, tanggal 6 Maret 1971 dibentuklah organisasi Polisi Militer ABRI dan membawa dampak terhadap struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat.
Selanjutnya melalui Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/45/II/1972 tanggal 5 Februari 1972 ditetapkan organisasi Dinas Provoost Angkatan Darat. Kemudian disusul dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/P/II/1984 tanggal 4 Februari 1984 tentang Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/11/XII/1984 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provoost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang pada saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap ke tiga (3) Angkatan (AD, AL, AU) dan Polri yang disebut Bina Tunggal.
Pada era reformasi, setelah berpisahnya Polri dari TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) yang wewenang komando dan pengendalian operasional Kepolisian Militer berada pada Panglima TNI, dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Kepala Staf Angkatan masing – masing.
Di tingkat Mabes TNI sebagai pembantu dan penasehat utama Panglima TNI dalam bidang Kepolisian Militer dijabat oleh Perwira Tinggi TNI Bintang Dua, sebagai Perwira Staf Khusus Pom (Passuspom) yang dalam hal ini dijabat oleh Danpuspomad.

Tugas-tugas operasi yang dilaksanakan
Disamping melaksanakan tugas pokoknya Polisi Militer Angkatan Darat juga diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas operasi dalam dan luar negeri, antara lain :
 Dalam negeri
  1. Menghadapi Agresi Militer Belanda ke I tahun 1947 dan II tahun 1948 pada era perang kemerdekaan.
  2. Penumpasan pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948.
  3. Penumpasan pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo 1949.
  4. Penumpasan Pemberontakan APRA tahun 1950.
  5. Penumpasan Pemberontakan Andi Azis tahun 1950.
  6. Penumpasan Pemberontakan RMS tahun 1950.
  7. Penumpasan Pemberontakan G 30 S/PKI 1965.
  8. Pembentukan Satgas Pomad untuk mengambil alih peranan Cakra Birawa dalam Tugas Pengawalan dan Pengamanan Presiden tahun 1966.
  9. Penumpasan Pemberontakan PGRS/PARAKU tahun 1967.
  10. Peristiwa Malari tahun 1974.
  11. Operasi Seroja tahun 1975.
  12. Penumpasan Gerakan pengacau Hasan Tiro tahun 1977
  13. Tugas Lingkungan Hidup (Operasi Ganesha) tahun 1982 di Sumsel.
  14. Pengamanan Era Reformasi tahun 1998.
  15. Operasi Satgaskum di Ambon tahun 2000.
  16. Operasi Koopslihkam dan Darurat Militer untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka tahun 2003-2005 di Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam.
  17. Operasi Pengamanan Perbatasan di Atambua – NTT tahun 1999 – sekarang (Perbatasan RI- Timor Leste).
Luar negeri
PM AD dibawah bendera PBB
  1. Misi UNOGIL di Libanon tahun 1958.
  2. Misi ONUC di Kongo tahun 1960-1963.
  3. Misi ICCS di Vietnam tahun 1973.
  4. Misi UNEF di TimTeng tahun 1977-1979.
  5. Misi UNTAG di Namibia tahun 1989-1990.
  6. Seminar Internasional POM di Hawaii tahun 1987-1990
  7. Misi UNTAC di Kamboja tahun 1992.
  8. Misi UN di Kroasia, Serbia & Bosnia-Herzegovina tahun 1995- 1996.
  9. Misi UNOMIG di Georgia tahun 1995 - 1996.
  10. Misi UNMIS di Sudan tahun 2005.
  11. Tugas Pa Liasion, baik di Malaysia maupun di Markas Besar PBB di New York Amerika Serikat.
  12. Misi UNIFIL di Lebanon tahun 2006 s.d sekarang.

No comments: