Blogger Widgets
SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA- SEMOGA ARTIKEL-2NYA DAPAT BERMANFAAT BAGI ANDA- TERIMA KASIH
Showing posts with label Kesatuan TNI. Show all posts
Showing posts with label Kesatuan TNI. Show all posts

Thursday, 13 September 2012

Brigade infanteri 1 Jaya Sakti [KOSTRAD]



Brigade Infanteri 1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti atau Brigif 1/Jaya Sakti adalah kesatuan organik Kodam Jaya yang bertugas mengamankan ibukota RI.
Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti lahir berdasarkan Surat Keputusan Pangdam V/Jaya No: Kpts/177-12/XII/1963 tanggal 27 Desember 1963 tentang Peresmian Pembentukan Brigif-1/Jaya Sakti.

Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti memiliki Dhuaja "Jaya Sakti", yang mengandung arti bahwa setiap prajurit Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti, dengan kewibawaannya senantiasa mengabdikan diri sebagai bhayangkari Nusa dan Bangsa dengan penuh kebenaran dan kejujuran.

Susunan Brigade

Formasi lengkap satuan di bawah Brigif 1/JS, adalah sebagai berikut:
  1. Yonif 201/Jaya Yudha (basis Gandaria, Jakarta Timur)
  2. Yonif 202/Taji Malela (basis Bekasi)
  3. Yonif 203/Arya Kemuning (Tangerang)
  4. Yonkav 9/Cobra di Serpong, Tangerang
  5. Peleton Intai Keamanan (Tontaikam)
  6. Kompi Protokol 

Penjelasan Satuan Brigade

Yonif 201/Jaya Yudha berdiri pada 28 Agustus 1961. Berdasarkan SK Pangdam V Jaya tanggal 10 Mei 1965, No KPTS-76-3/V/1965, Batalyon Infanteri 200/Jaya Yudha berubah menjadi Batalyon Infanteri 200/Jaya Yudha Brigif-1/Jaya Sakti Dam V/Jaya dan masuk dalam Brigif-1. Selanjutnya, Batalyon Infanteri 201/Jaya Yudha telah diregrup menjadi Batalyon Infanteri TOP-ROI 73 dengan kekuatan sebanyak 736 orang.
Yonif 201/JY telah berubah menjadi Yonif Mekanis 201/JY, satuan infanteri yang dilengkapi kendaraan tempur roda 6 jenis anoa buatan pindad.

Batalyon Infanteri 202/Taji Malela disingkat Yonif 202/Taji Malela sebelumnya adalah organik dari Kodam III/Siliwangi dan diserahkan ke Kodam Jaya pada tanggal 1 Januari 1964 berdasar SKEP No 126-2/II/1963 tertanggal 26 Desember 1966

Sejarah Pembentukan.
  • Didirikan pada tanggal 10 April 1948 dengan nama Batalyon IV/Ceremai KRU Z di Colomadu, Karanganyar dengan komandan Mayor Umar Wirahadikusumah.
  • 17 November 1948 berganti nama Batalyon IV/Taji Malela dengan komandan Lucas Kustaryo.
  • 1950 berganti nama Batalyon K Brigade 2 Siliwangi.
  • 3 November 1950 berganti nama Yonif 1513/Brigade D/IV/Siliwangi.
  • 1 Januari 1964 dimasukkan ke Kodam Jaya.
Yonif 203/Arya Kemuning sebelumnya organik Kodam Siliwangi. Pada 1 Januari 1964 dimasukkan ke administratif Kodam Jaya berdasar SKEP Pangdam Siliwangi No 128-2/II/1963 tanggal 26 Desember 1963.
Awal pendirian adalah Order Panglima No 1447/IV/SLW/1950 dan Order PM I Jawa Barat no 006 menunjuk Komandan KMK Jatinegara Kapten Daan Anwar sebagai formatur pendirian batalyon dengan materi dari kompi pengawal sebanyak 7 kompi.Tanggal 21 Oktober 1950 menerima penyerahan Kompi Fakhrudin dan Junaedi dan kompi lain menjadi Batalyon C. Desember 1950 Batalyon C berganti nama Batalyon 320/C Brigade PMT. Desember 1951 Batalyon 320 masuk ke Brigade E. Tanggal 5 Oktober 1954 nomor batalyon diubah menjadi Yonif 325 berdasar SKEP KSAD No 302/KSAD/KPTS/1954 tertanggal 30 April 1954

Batalyon Kavaleri 9/Cobra Kodam Jaya adalah sebuah pasukan kavaleri Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdiri pada tanggal 9 Oktober 1971. Saat itu batalyon ini masih tergabung dalam Brigade Kavaleri 1/Kostrad. Pada tahun 1985 batalyon ini dipindahkan ke Brigif 1/Jaya Sakti, dengan SK KASAD nomor 43/V/1985 tanggal 27 Mei 1985.
Senjata utama yonkav ini adalah tank AMX-13 buatan Prancis versi angkut dengan senjata 12,7mm dan Mo 81mm. Jumlah tank yang dimiliki 60 unit.

Peleton Pengintai Keamanan dapat sangat membantu tugas Brigif khususnya menangani masalah keamanan di daerah – daerah tertentu yang sangat sulit dijangkau kendaraan besar dan harus dijangkau dengan motor serta perlu segera penanganan secara cepat dan tepat. Sama seperti Yonkav, tontaikam ini diharapkan juga mampu memberikan efek tekanan psikologis kepada para pengacau keamanan. Tontaikam baru dibentuk pada 1992, dengan nama SS 44 A/T (Satuan Khusus Anti Terror), personel berjumlah 44 orang dengan 25 unit sepeda motor (jenis Trail) special engine 125cc. para personelnya menggunakan senjata organik satuan, berupa FNC Carbine 5,56 mm, Sub Machine Gun Scorpion 3,62 mm, P1 9 mm pistol, p2 9 mm pistol , CZ 83 9 mm pistol

Pembentukan Satuan Khusus ini dibuat berdasarkan Surat perintah Pangdam Jaya No. Sprin/450-2/IV/1992 pada 11 April 1992 tentang perintah Pelaksanaan tugas latihan dalam rangka penyiapan Satuan Khusus Kodam Jaya. Kemudian pada 4 Juni 1992 terjadi perubahan dari SS44 A/T Kodam Jaya disesuaikan dengan Struktur Organisasi Brigif 1 Pam Ibukota/Jaya Sakti, menjadi Tontaikam Brigif 1 Pam Ibukota/Jaya Sakti Kodam Jaya.

Dengan demikian Peleton Pengintai Keamanan merupakan satuan setingkat peleton di bawah Detasemen Markas Brigade Infanteri (Denma Brigif) yang diharapkan memiliki kemampuan untuk menyajikan Intelijen dalam rangka mendukung tugas Brigif, baik dalam operasi intelijen, operasi tempur, baik dalam pembinaan teritorial maupun operasi bantuan.

Pada awalnya, penugasan tontaikam ini lebih dominan untuk menjaga kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan. Peleton ini sudah memiliki pengalaman dalam pengamanan, seperti KTT Non Blok 1992, APEC 1994, KTT OKI 1997, termasuk menjaga Ibukota pada saat-saat kritis keamanan ketika berlangsung Pemilu dan Sidang Umum MPR 1998 serta Sidang Istemewa 1999.

Selain itu terdapat satu tugas yang cukup memberikan pengalaman tersendiri bagi para personel Tontikam adalah pengamanan kedatangan Presiden AS George W. Bush ke Bogor tahun lalu. Pengamanan orang nomor satu AS ini memang cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia pada saat itu.
Dalam tugas pengamanan VVIP/VIP, Tontaikam di BP kan ke Paspampres (Pasukan 

Pengaman Presiden) dan biasanya setelah melakukan koordinasi, lalu mereka dimasukkan ke check-point yang telah ditentukan. Konsekuensi lingkup tugas peleton ini sudah pasti masuk dalam katagori “Ring satu”.

Tugas pengaman VVIP/VIP tidak terbatas pada wilayah ibukota Jakarta. Tontaikam belum lama ini ikut mengamankan kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan ketika melakukan kunjungan kerja ke Aceh, pasca tsunami. Kebutuhan ini diperlukan karena di wilayah tersebut memang tidak memiliki satuan pengamanan yang spesifik seperti yang dimiliki Tontaikam.

Pengalaman Tempur dan Operasi

Batalyon Infanteri 201/Jaya Yudha (dibentuk pada tanggal 1 Agustus 1961) di antaranya pertengahan tahun 1966 melaksanakan operasi penumpasan sisa-sisa G-30-S/PKI di daerah Kodam Jaya, dan dari tanggal 8 November 1979 s.d. 25 Agustus 1980 melaksanakan tugas operasi di daerah Timor Timur.

Batalyon Infanteri 202/Tajimalela (disepakati tanggal 3 November 1948 sebagai hari pembentukannya), di antaranya melakukan tugas operasi yakni tahun 1947 Batalyon IV/Cireme sebagai embrio Yonif 202/Tajimalela di bawah pimpinan Mayor Inf Umar Wirahadikusumah melaksanakan tugas penumpasan PKI Muso di Madiun, dan tanggal 27 Juli 1978 sampai dengan 21 Oktober 1979 melaksanakan tugas operasi di Timor Timur.

Batalyon Infanteri 203/Arya Kamuning yang dibentuk tanggal 5 Oktober 1954, tahun 1958 yang pada waktu itu masih bernama Batalyon 325/Arya Kamuning melaksanakan tugas operasi pengamanan di daerah Kuningan, Jawa Barat dari gangguan gerombolan DI/TII. Kemudian tanggal 15 Oktober 1988 sampai dengan 14 Juni 1989 melaksanakan tugas operasi di Timor Timur.

Batalyon Kavaleri-9/Penyerbu (diresmikan pembentukannya pada tanggal 9 Oktober 1971) tahun 1980 hingga 1983, melaksanakan tugas operasi tempur di Timor Timur.

Sedangkan operasi pengamanan yang dilakukan prajurit Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti meliputi pengamanan kenegaraan, pengamanan kegiatan Sidang Umum MPR/DPR sebagai Satgasus-393, pengamanan KTT Non Blok 1992, pengamanan APEC tahun 1994, pengamanan Indonesian Air Show tahun 1996, pengamanan KTT OKI tahun 1997, pengamanan SEA Games XIX, pengamanan Pemilu dan SU MPR 1998, pengamanan SI tahun 1999, pengamanan Pemilu tahun 1999 dan SU MPR 1999.



Friday, 7 September 2012

Badan Intelijen Strategis TNI



Badan Intelijen Strategis (disingkat BAIS) TNI adalah organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran dan berada di bawah komando Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. BAIS bertugas untuk menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan -biasa disebut jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang- kepada Panglima TNI dan Departemen Pertahanan.

BAIS berawal dari Pusat Psikologi Angkatan Darat (disingkat PSiAD) milik Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) untuk mengimbangi Biro Pusat Intelijen (BPI) di bawah pimpinan Subandrio, yang banyak menyerap PKI. Kemudian di awal berdirinya Orde Baru, Dephankam mendirikan Pusat Intelijen Strategis (disingkat Pusintelstrat) dengan anggota-anggota PSiAD sebagian besar dilikuidasi ke dalamnya.

Pusintelstrat dipimpin oleh Ketua G-I Hankam Brigjen L.B. Moerdani. Jabatan tersebut terus dipegang sampai L.B. Moerdani menjadi Panglima ABRI. Pada era ini, intelijen militer memiliki badan intelijen operasional yang bernama Satgas Intelijen Kopkamtib. Badan inilah yang di era Kopkamtib berperan penuh sebagai Satuan Intelijen Operasional yang kewenangannya sangat superior.

Tahun 1980, Pusintelstrat dan Satgas Intel Kopkamtib dilebur menjadi Badan Intelijen ABRI (disingkat BIA). Jabatan Kepala BIA dipegang oleh Panglima ABRI, sedangkan kegiatan operasional BIA dipimpin oleh Wakil Kepala. Kemudian pada tahun 1986 untuk menjawab tantangan keadaan, BIA diubah menjadi BAIS. 

Perubahan ini berdampak kepada restrukturisasi organisasi yang harus mampu mencakup dan menganalisis semua aspek Strategis Pertahanan Keamanan dan Pembangunan Nasional. Akan tetapi belum lagi restrukturisasi dilaksanakan, terjadi lagi perubahan di mana BAIS dikembalikan menjadi BIA, yang artinya secara formal lembaga ini hanya melakukan operasi intelijen militer.

Jabatan Ka BIA kemudian tidak lagi dirangkap oleh Panglima ABRI. Perubahan kembali dari BAIS menjadi BIA, dapat dianggap sebagai bagian dari kampanye de-Benisasi (menghilangkan pengaruh LB Moerdani). Kekuatan politik dominan di era akhir tahun 1980-an berpendapat bahwa BAIS masih berada dalam pengaruh L.B. Moerdani yang pada waktu itu sudah pensiun. Isu berkembang subur, karena sampai tahun 1987 L.B. Moerdani masih memiliki ruang di Kompleks BAIS (Tebet, Jakarta Selatan). 

Kemudian pada tahun 1999, BIA kembali menjadi BAIS TNI. Bahkan hingga era-reformasi atau pasca Soeharto badan intelijen militer ini masih menggunakan nama BAIS sampai tulisan ini dibuat.

BAIS dipimpin oleh seorang perwira tinggi berbintang dua. Mereka yang pernah menjadi Kepala BAIS (Ka BAIS) diantaranya adalah:
  1. Brigadir Jenderal TNI L.B. Moerdani
  2. Letnan Jenderal TNI Tyasno Sudarto
  3. Marsekal Madya TNI Ian Santoso
  4. Mayor Jenderal Mar Muhammad Lutfie
  5. Mayor Jenderal TNI Syafnil Armen, SIP,SH,MSc
Dalam struktur organisasinya BAIS dipimpin oleh seorang Kepala yang berpangkat Mayor Jenderal dan Wakil Kepala Berpangkat Brigadir Jenderal, yang membawahi para Direktur yang masing-masing memimpin 7 (tujuh) direktorat yang menggerakkan organisasi intelijen militer tersebut yakni: 
  1. Direktorat A : menangani permasalahan dalam negeri;
  2. Direktorat B : menangani permasalahan luar negeri;
  3. Direktorat C : menangani bidang pertahanan;
  4. Direktorat D : menangani masalah keamanan;
  5. Direktorat E : menangani atau melakukan operasi psikologi;
  6. Direktorat F : melakukan tugas administrasi dan keuangan;
  7. Direktorat G : mengolah   dan   menyajikan   produk – produk  intelijen kepada kepala BAIS dan Panglima TNI.
BAIS dalam mengumpulkan informasi serta melakukan berbagai kegiatan intelijen dapat dikatakan cukup efektif secara operasional, antara lain karena didukung oleh ruang lingkup kerja dari BAIS yang cukup luas baik dari luar negeri maupun dalam negeri, seperti misalnya dalam memperoleh pasokan informasi dari luar negeri, biasanya suplai informasi dilakukan melalui jaringan para atase pertahanan atau militer, yang penempatannya atas dasar penunjukkan dari BAIS. 

Kemudian untuk pasokan informasi dalam negeri, pengumpulan informasi dapat ditempuh melalui jalur struktur Komando teritorial dari berbagai Komando Daerah Militer (Kodam). Tingkat Kodam terendah adalah Komando Resort Militer (Korem) sebagai sub kompartemen strategis. Sebagai sub-kompartemen strategis, Korem merupakan tingkat terendah Kodam yang memiliki kemampuan untuk membina, melatih dan mengendalikan operasi militer dan intelijen diwilayah geografik tanggung jawabnya. Sedangkan ditingkat Komando Distrik Militer (Kodim) kebawah sepenuhnya hanya memiliki fungsi pembinaan territorial dan tidak dibekali kemampuan, kewenangan ataupun memenuhi syarat untuk mengendalikan operasi militer maupun operasi intelijen.

BAIS juga memiliki Satuan-Satuan intel atau yang disebut dengan Sat-Intel yang bekerja secara rutin, terutama di berbagai daerah yang dikategorikan sebagai daerah ”rawan konflik” maupun rawan pelanggaran kedaulatan Negara RI. Tugas dari Sat-Intel ini adalah menyediakan data teknis militer berupa: medan, cuaca, iklim, rintangan alam maupun buatan, jaringan lalu lintas darat atau air, sumber kekayaan alam yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan operasi pertahanan, serangan maupun operasi keamanan dalam negeri.

Sat Intel ini ditempatkan didalam Detasemen Intel (Den-Intel) di tiap-tiap Kodam. Namun demikian aparat intelijen yang ditempatkan oleh BAIS dalam Sat-Intel di suatu wilayah Kodam, juga dapat mengakses dan bekerjasama dengan unsur intelijen Kodam yang tergabung di dalam Detasemen Intel.  Dimana dalam hal ini Den-Intel sebagai kesatuan intelijen yang permanen di dalam struktur Kodam memberikan perencanaan atau pengarahan tugas intelijen, serta mendapatkan feedbacknya melalui perwira seksi intelijen baik yang berada di dalam struktur Korem dan struktur Koter yang hierarkinya berada dibawah Korem, yakni Kodim.  Lantas Den-intel yang menerima suplai informasi intelijen dari perwira seksi tersebut, meneruskan atau melaporkannya kepada Asisten Intelijen di Kodam tersebut.

Lantas sebagai pelaksana operasi utama, terutama untuk melakukan tugas-tugas ”khusus” operasi intelijen, selain dari aparat BAIS yang ditugaskan dari Markas BAIS, biasanya tugas di lapangan juga dilakukan oleh personel-personal dari satuan-satuan yang berstatus pasukan khusus seperti:  Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) dan Batalyon TAIFIB Marinir (Yon Taifib) dari TNI-AL; Detasemen 81 Penanggulangan Teror (Sat-81 Gultor) yang bernaung didalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari TNI-AD; serta Detasemen Bravo 90 (Den Bravo 90) dari TNI-AU. 

Dalam penugasan, pasukan-pasukan yang berstatus pasukan khusus ini bergerak dalam unit-unit kecil atau yang disebut dengan Seksi, berkekuatan 10 orang atau 4-5 orang per-unit. Unit kecil Seksi yang berkekuatan 10 orang seperti ini yang biasanya digunakan oleh BAIS dalam operasi tugas-tugas rutin satuan intel di daerah­-daerah yang dikategorikan sebagai ”rawan” konflik, misalnya seperti di Papua dan pelanggaran kedaulatan seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Selain itu tiap-tiap matra angkatan mempunyai detasemen-detasemen intlijen tempurnya masing-masing, seperti Detasemen Intelijen Komando Strategi Angkatan Darat (Denintel Kostrad) yang dimana tugasnya adalah sebagai mata rantai terdepan untuk memberikan laporan kepada pasukan TNI-AD yang sedang melaksanakan operasi tempur. Dan semua laporan-laporan dari detasemen intelijen tempur yang dimiliki oleh masing-masing matra angkatan selalu melampirkan tembusan laporannya ke Markas BAIS TNI.


Sunday, 17 April 2011

Kavaleri di TNI AD

Logo Kavalari
Kavaleri berasal dari bahasa Latin caballus dan bahasa Perancis chevalier yang berarti "kuda". Awalnya istilah kavaleri mengacu kepada pasukan berkuda, namun dalam perkembangan zaman, kavaleri bertempur dengan menggunakan kendaraan lapis baja. Pasukan kavaleri berperan sebagai satuan yang mampu bergerak cepat dan mobile sekaligus berfungsi sebagai penyerang pendadakan atau pendobrak yang akan membuka jalan bagi pasukan infanteri

Polisi Militer Angkatan Darat

Logo Polisi Militer TNI AD

Pusat Polisi Militer
Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD).

 
Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AD yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
Tugas pokok TNI AD adalah menegakkan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut TNI AD menyelenggarakan fungsi-fungsi yang meliputi fungsi utama, fungsi organik militer, fungsi organik pembinaan, fungsi teknis militer, fungsi teknis militer khusus dan fungsi khusus.
Badge PM
Pada tanggal 28 Nopember 1950 ditetapkan 7 (tujuh) Batalyon Polisi Militer untuk seluruh Indonesia. Selain itu dibentuk pula Batalyon Rajasa,yang merupakan Satuan Khusus CPM yang dapat digerakkan dalam waktu cepat. Pembenahan organisasi dan tugas-tugas terus dilanjutkan seiring dengan penyempurnaan organisasi TNI pada masa itu.
Sampai dengan keluarnya Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor Kep/A/7/III/1971, tanggal 6 Maret 1971 dibentuklah organisasi Polisi Militer ABRI dan membawa dampak terhadap struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat.
Selanjutnya melalui Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/45/II/1972 tanggal 5 Februari 1972 ditetapkan organisasi Dinas Provoost Angkatan Darat. Kemudian disusul dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/P/II/1984 tanggal 4 Februari 1984 tentang Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/11/XII/1984 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provoost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang pada saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap ke tiga (3) Angkatan (AD, AL, AU) dan Polri yang disebut Bina Tunggal.
Pada era reformasi, setelah berpisahnya Polri dari TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) yang wewenang komando dan pengendalian operasional Kepolisian Militer berada pada Panglima TNI, dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Kepala Staf Angkatan masing – masing.
Di tingkat Mabes TNI sebagai pembantu dan penasehat utama Panglima TNI dalam bidang Kepolisian Militer dijabat oleh Perwira Tinggi TNI Bintang Dua, sebagai Perwira Staf Khusus Pom (Passuspom) yang dalam hal ini dijabat oleh Danpuspomad.

Tugas-tugas operasi yang dilaksanakan
Disamping melaksanakan tugas pokoknya Polisi Militer Angkatan Darat juga diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas operasi dalam dan luar negeri, antara lain :
 Dalam negeri
  1. Menghadapi Agresi Militer Belanda ke I tahun 1947 dan II tahun 1948 pada era perang kemerdekaan.
  2. Penumpasan pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948.
  3. Penumpasan pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo 1949.
  4. Penumpasan Pemberontakan APRA tahun 1950.
  5. Penumpasan Pemberontakan Andi Azis tahun 1950.
  6. Penumpasan Pemberontakan RMS tahun 1950.
  7. Penumpasan Pemberontakan G 30 S/PKI 1965.
  8. Pembentukan Satgas Pomad untuk mengambil alih peranan Cakra Birawa dalam Tugas Pengawalan dan Pengamanan Presiden tahun 1966.
  9. Penumpasan Pemberontakan PGRS/PARAKU tahun 1967.
  10. Peristiwa Malari tahun 1974.
  11. Operasi Seroja tahun 1975.
  12. Penumpasan Gerakan pengacau Hasan Tiro tahun 1977
  13. Tugas Lingkungan Hidup (Operasi Ganesha) tahun 1982 di Sumsel.
  14. Pengamanan Era Reformasi tahun 1998.
  15. Operasi Satgaskum di Ambon tahun 2000.
  16. Operasi Koopslihkam dan Darurat Militer untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka tahun 2003-2005 di Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam.
  17. Operasi Pengamanan Perbatasan di Atambua – NTT tahun 1999 – sekarang (Perbatasan RI- Timor Leste).
Luar negeri
PM AD dibawah bendera PBB
  1. Misi UNOGIL di Libanon tahun 1958.
  2. Misi ONUC di Kongo tahun 1960-1963.
  3. Misi ICCS di Vietnam tahun 1973.
  4. Misi UNEF di TimTeng tahun 1977-1979.
  5. Misi UNTAG di Namibia tahun 1989-1990.
  6. Seminar Internasional POM di Hawaii tahun 1987-1990
  7. Misi UNTAC di Kamboja tahun 1992.
  8. Misi UN di Kroasia, Serbia & Bosnia-Herzegovina tahun 1995- 1996.
  9. Misi UNOMIG di Georgia tahun 1995 - 1996.
  10. Misi UNMIS di Sudan tahun 2005.
  11. Tugas Pa Liasion, baik di Malaysia maupun di Markas Besar PBB di New York Amerika Serikat.
  12. Misi UNIFIL di Lebanon tahun 2006 s.d sekarang.

Polisi Militer Angkatan Laut [POMAL]

 
Pusat Polisi Militer
Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).


Logo POMAL
Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AL yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AL sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.

Pomal yang memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut.
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang.

Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Polisi Militer TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik maka kewenangan yang selama ini berada pada Pomad secara otomatis menjadi kewenangan Pomal dan juga Pomau. Hal ini bukan semata-mata hanya urusan administrasi saja tetapi juga berbagai pekerjaan staf dan lapangan yang sudah tidak lagi ditangani oleh Pomad. Satu paket dengan peresmian Korps Polisi Militer juga peresmian adanya Kejuruan POM bagi bintara dan tamtama.

Salah satu tugas pokok Pomal adalah melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Korps Pomal, meliputi kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, postur, dan kewenangan serta hal-hal yang berkaitan tentang keberadaan Korps Pomal. Sosialisasi ini harus dilaksanakan diseluruh strata jajaran TNI AL sehingga seluruh prajurit TNI AL memahami persis apa peran Korps Pomal. Sosialisasi ini juga harus dilaksanakan di lingkungan Mabes TNI, Satuan TNI lain dan terhadap masyarakat luas.

Korps Marinir Indonesia [TNI AL]

Lambang Korps Marinir
Korps Marinir adalah salah satu Kotama (Komando Utama TNI Angkatan Laut). Dalam struktur organisasi TNI AL, Korps Marinir adalah sebuah Kotama sejajar dengan Kotama lain seperti Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kodikal, Seskoal dan AAL. Cikal bakal Korps Marinir bermula dari tanggal 15 November 1945, di mana nama Corps Mariniers tercantum dalam
Pangkalan IV ALRI Tegal sehingga tanggal ini dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir.

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 pada tanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam jajaran Angkatan Laut. Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No. Skep/1831/XI/1975 tanggal 15 November 1975.
Marinir [Baret & Seragam]
Markas Korps Marinir terletak di Jalan Kwitang, Jakarta Pusat. Korps Marinir terdiri dari tiga brigade infrantri marinir. Satuan elit marinir TNI-AL dinamakan Batalyon Intai Amfibi (Taifib) dan satuan anti-teror marinir TNI-AL dinamakan Detasemen Jala Mengkara (Denjaka).

Pembagian Korps
Saat ini Korps Marinir terbagi menjadi 1 Regu Pandu Tempur, 1 Batalyon pasukan khusus yang disebut Batalyon Intai Amfibi, dan 3 Brigade Infanteri Marinir, yang melingkupi 9 Batalyon Infanteri Marinir.
  • Brigade Infanteri 1/Marinir, berkedudukan di Sidoarjo
    1. Batalyon Infanteri 1/Marinir
    2. Batalyon Infanteri 3/Marinir
    3. Batalyon Infanteri 5/Marinir
  • Brigade Infanteri 2/Marinir, berkedudukan di Cilandak, Jakarta Selatan.
    1. Batalyon Infanteri 2/Marinir
    2. Batalyon Infanteri 4/Marinir
    3. Batalyon Infanteri 6/Marinir
  • Brigade Infanteri 3/Marinir
    1. Batalyon Infanteri 7/Marinir
    2. Batalyon Infanteri 8/Marinir
    3. Batalyon Infanteri 9/Marinir
  • Regu Pandu Tempur
  • Batalyon Intai Amfibi, Pasukan khusus Marinir

Kepangkatan TNI dan Cabang-Cabangnya


Logo TNI AD

TNI-AD
1   JENDERAL- TNI JENDERAL TNI
2   LETJEN TNI- LETNAN JENDERAL TNI
3   MAYJEN TNI- MAYOR JENDERAL TNI
4   BRIGJEN TNI- BRIGADIR JENDERAL TNI
5.  KOL- KOLONEL
6   LETKOL- LETNAN KOLONEL
7   MAY- MAYOR
8   KAPT- KAPTEN
9   LETTU- LETNAN SATU
10 LETDA -LETNAN DUA
11 PELTU- PEMBANTU LETNAN SATU
12 PELDA -PEMBANTU LETNAN DUA
13 SERMA- SERSAN MAYOR
14 SERKA- SERSAN KEPALA
15 SERTU- SERSAN SATU
16 SERDA- SERSAN DUA
17 KOPKA- KOPRAL KEPALA
18 KOPTU- KOPRAL SATU
19 KOPDA- KOPRAL DUA
20 PRAKA- PRAJURIT KEPALA
21 PRATU- PRAJURIT SATU
22 PRADA- PRAJURIT DUA

Logo TNI AL
TNI-AL
1   LAKSAMANA TNI- LAKSAMANA TNI
2   LAKSDYA TNI- LAKSAMANA MADYA TNI
3   LAKSDA TNI -LAKSAMANA MUDA TNI
4   LAKSMA TNI -LAKSAMANA PERTAMA TNI
5   KOL- KOLONEL
6   LETKOL- LETNAN KOLONEL
7   MAY- MAYOR
8   KAPT- KAPTEN
9   LETTU- LETNAN SATU
10 LETDA -LETNAN DUA
11 PELTU- PEMBANTU LETNAN SATU
12 PELDA- PEMBANTU LETNAN DUA
13 SERMA- SERSAN MAYOR
14 SERKA- SERSAN KEPALA
15 SERTU- SERSAN SATU
16 SERDA- SERSAN DUA
17 KOPKA- KOPRAL KEPALA
18 KOPTU- KOPRAL SATU
19 KOPDA- KOPRAL DUA
20 KLK- KELASI KEPALA
21 KLS- KELASI SATU
22 KLD- KELASI DUA

TNI-AL MARINIR
1   JENDERAL TNI (MAR)- JENDERAL TNI (MARINIR)
2   LETJEN TNI (MAR)- LETNAN JENDERAL TNI (MARINIR)
3   MAYJEN TNI (MAR)- MAYOR JENDERAL TNI (MARINIR)
4   BRIGJEN TNI (MAR)- BRIGADIR JENDERAL TNI (MARINIR)
5   KOL (MAR)- KOLONEL (MARINIR)
6   LETKOL (MAR)- LETNAN KOLONEL (MARINIR)
7   MAY (MAR)- MAYOR (MARINIR)
8   KAPT (MAR)- KAPTEN (MARINIR)
9   LETTU (MAR)- LETNAN SATU (MARINIR)
10 LETDA (MAR) -LETNAN DUA (MARINIR)
11 PELTU- PEMBANTU LETNAN SATU
12 PELDA- PEMBANTU LETNAN DUA
13 SERMA- SERSAN MAYOR
14 SERKA- SERSAN KEPALA
15 SERTU- SERSAN SATU
16 SERDA- SERSAN DUA
17 KOPKA- KOPRAL KEPALA
18 KOPTU- KOPRAL SATU
19 KOPDA- KOPRAL DUA
20 PRAKA- PRAJURIT KEPALA
21 PRATU- PRAJURIT SATU
22 PRADA- PRAJURIT DUA

    Logo TNI AU
    TNI-AU
    1   MARSEKAL TNI- MARSEKAL TNI
    2   MARSDYA TNI- MARSEKAL MADYA TNI
    3   MARSDA TNI- MARSEKAL MUDA TNI
    4   MARSMA TNI- MARSEKAL PERTAMA TNI
    5   KOL- KOLONEL
    6   LETKOL- LETNAN KOLONEL
    7   MAY- MAYOR
    8   KAPT- KAPTEN
    9   LETTU- LETNAN SATU
    10 LETDA- LETNAN DUA
    11 PELTU- PEMBANTU LETNAN SATU
    12 PELDA- PEMBANTU LETNAN DUA
    13 SERMA- SERSAN MAYOR
    14 SERKA- SERSAN KEPALA
    15 SERTU- SERSAN SATU
    16 SERDA- SERSAN DUA
    17 KOPKA- KOPRAL KEPALA
    18 KOPTU- KOPRAL SATU
    19 KOPDA- KOPRAL DUA
    20 PRAKA- PRAJURIT KEPALA
    21 PRATU- PRAJURIT SATU
    22 PRADA- PRAJURIT DUA

    CABANG-CABANG TNI AD
    KECABANGAN TNI ANGKATAN DARAT
    INFANTERI
    KAVELERI
    ARTILERI MEDAN
    ARTILERI PERTAHANAN UDARA
    ZENI
    POLISI MILITER
    KESEHATAN
    TOPOGRAFI
    HUKUM
    PERALATAN
    AJUDAN JENDERAL
    KEUANGAN
    PERHUBUNGAN
    PERBEKALAN DAN ANGKUTAN
    PENERBANGAN

    PEMAKAIAN SERAGAM
    PDU I
    1. Penggunaan.
    a. Upacara pelantikan Kepala Negara/Wakil Kepala Negara.

    b. Persemayaman dan upacara pemakaman secara militer.

    c. Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan RI, apabila dilaksanakan oleh
    Pejabat selain Presiden/Wakil Presiden.

    d. Upacara pelepasan Purnawirawan (Wisuda Purnawira).

    e. Pengantaran/penyambutan jenazah.

    f. Ziarah nasional.

    g. Upacara tabur bunga di laut. (Upacara Hari Dharma Samudera)

    h. Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS).

    i. Upacara Hari Pahlawan.

    j. Upacara Kenegaraan (HUT negara asing dan Angkatan Perang negara asing yang dilaksanakan di Indonesia).

    k. Upacara Penyambutan pejabat setingkat Menteri/Panglima Angkatan Perang negara asing di Mabes TNI.

    l. Upacara perkawinan (Pedang Pora).
    2. Kelengkapan.
    a. Pet upacara (Tamtama TNI AL menggunakan dop).

    b. Sepatu dan kaos kaki (wanita TNI tanpa kaos kaki).
    c. Ikat pinggang (hitam untuk TNI AD dan TNI AU, putih untuk TNI AL).
    d. Dasi (Pa/Ba TNI AL tanda dasi).
    e. Pedang (kecuali Kowal) dan sarung tangan putih untuk Pa TNI AL.
    f. Perwira wanita TNI dilengkapi dengan tas PDU (hitam untuk Kowad dan Wara, putih untuk Kowal).
    3. Atribut.
    a. Papan nama ebonit.
    b. Tanda pangkat upacara.
    c. Tanda jabatan.
    d. Tanda kemahiran/kualifikasi.
    e. Tanda kehormatan Medali gantung besar.
    4. Keterangan.
    a. Atribut dan kelengkapan dikenakan hanya oleh yang berhak.
    b. ADC dan Athan dilengkapi dengan tali bahu sesuai dengan ketentuan.



     Pangkat TNI AD


    Pangkat TNI AL



    Pangkat TNI AU



    End.

    Kekuatan TNI AU

    Kekuatan Pesawat Tempur TNI AU
     
    Skuadron udara tempur TNI AU terdiri dari:
    1. Skuadron Udara 1 "Elang Khatulistiwa" (BAE Hawk Mk. 109/Mk. 209) di bandara Supadio Pontianak.
    2. Skuadron Udara 3 "Sarang Naga" (F-16A/F-16B Block-15 OCU) di bandara Iswahjudi Madiun.
    3. Skuadron Udara 11 (Su-27SK/SKM, Su-30MK/MK2, A-4E/TA-4H/TA-4J) di bandara Hasanudin Makassar.
    4. Skuadron Udara 12 "Panther Hitam" (BAE Hawk Mk. 109/Mk. 209) di bandara Sultan Syarif Qassim II Pekanbaru.
    5. Skuadron Udara 14 (F-5E/F-5F) di bandara Iswahjudi Madiun.
    6. Skuadron Udara 15 (BAE Hawk Mk. 53) di bandara Iswahjudi Madiun.
    Satu skuadron TNI-AU adalah (idealnya) 16 pesawat tempur maka kekuatan tempur udara TNI AU adalah 96 pesawat tempur.

    Ditambah kekuatan pendukung: 4 skuadron udara angkut, 1 skuadron patroli udara maritim, 3 skuadron helikopter, 2 skuadron pendidikan dan 1 skuadron VIP/VVIP.

    End

    Kekuatan TNI AL



    KEKUATAN TNI AL
    Kekuatan TNI Angkatan Laut tersebar di beberapa Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) yaitu:
    1. Pangkalan Utama I (Lantamal I) di Belawan, membawahi 4 Pangkalan Angkatan Laut, meliputi Sabang, Sibolga, Teluk Bayur, dan Dumai. Satu Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Sabang, dan dua fasilitas pemeliharaan dan perbaikan (Fasharkan) di Sabang, Belawan. Lantamal ini rencananya akan dipindahkan ke Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.
    2. Pangkalan Utama II (Lantamal II) di Padang. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal II merupakan sebutan untuk Lantamal III Jakarta.
    3. Pangkalan Utama III (Lantamal III) di Jakarta, membawahi 7 Pangkalan Angkatan Laut, meliputi Bengkulu, Palembang, Cirebon, Panjang, Banten, Bandung, dan Bangka Belitung. Selain itu, memiliki satu fasilitas pemeliharaan dan perbaikan di Pondok Dayung, Jakarta. Fasharkan Pondok Dayung ini sekarang memiliki kemampuan membuat kapal patroli jenis KAL ukuran 28-35 meter. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal III merupakan sebutan untuk Lantamal V Surabaya.
    4. Pangkalan Utama IV (Lantamal IV) di Tanjung Pinang membawahi 6 Pangkalan Angkatan Laut, yaitu Batam, Pontianak, Tarempa, Ranai, Tanjung Balai Karimun, dan Dabo Singkep. Lantamal Tanjung Pinang memiliki satu fasilitas pemeliharaan dan perbaikan (Fasharkan) di Mentigi yang punya kemampuan membuat kapal patroli (KAL) 12, 28, dan 35 meter. Di samping itu, memiliki 2 Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) berada di Matak, Kepulauan Natuna, dan di Tanjung Pinang/Kijang. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal IV merupakan sebutan untuk Lantamal VI Makassar.
    5. Pangkalan Utama V (Lantamal V) di Surabaya membawahi lima Pangkalan Angkatan Laut, meliputi Tegal, Cilacap, Semarang, Yogyakarta, Malang, Banyuwangi, dan Benoa. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal V merupakan sebutan untuk Lantamal X Jayapura.
    6. Pangkalan Utama VI (Lantamal VI) di Makassar, membawahi Pangkalan Angkatan Laut Kendari, Palu, Balikpapan, Kotabaru, dan Banjarmasin. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal VI merupakan sebutan untuk Lantamal VIII Bitung.
    7. Pangkalan Utama VII (Lantamal VII) di Kupang, [[Nusa Tenggara Timur], membawahi Pangkalan Angkatan Laut Mataram, Maumere, Kupang, Tual, dan Aru. Memiliki 1 Pangkalan Udara, di Kupang. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal VII merupakan sebutan untuk Lantamal IV Tanjung Pinang.
    8. Pangkalan Utama VIII (Mako Lantamal VIII) di Kota Bitung membawahi Pangkalan Angkatan Laut Tarakan, Nunukan, Sangatta, dan Toli-Toli serta satu Pangkalan Udara Angkatan Laut di Manado. Lantamal VIII sebelum 1 Agustus 2006, merupakan sebutan untuk Lantamal IX Ambon.
    9. Pangkalan Utama IX (Lantamal IX) di Ambon membawahi Pangkalan Angkatan Laut Ternate. Sebelum 1 Agustus 2006, Lantamal IX merupakan sebutan untuk Lantamal VII Kupang.
    10. Pangkalan Utama X (Mako Lantamal X) di Jayapura, membawahi Pangkalan Angkatan Laut Sorong, Biak, Timika, dan Merauke serta satu Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan di Manokwari yang mampu memproduksi KAL 12 dan 28 meter.
    11. Pangkalan Utama XI (Lantamal XI) di Merauke, Papua (direncanakan).
    Penomoran lantamal diubah menjadi berurutan dari Lantamal I sampai XI sesuai lokasi dari barat ke timur pada 1 Agustus 2006 seiring dengan peresmian Pangkalan Angkatan laut (Lanal) Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat menjadi Pangkalan Utama Angkalan Laut (Lantamal) II.

    Penomoran lantamal diubah menjadi berurutan dari Lantamal I sampai XI sesuai lokasi dari barat ke timur pada 1 Agustus 2006 seiring dengan peresmian Pangkalan Angkatan laut (Lanal) Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat menjadi Pangkalan Utama Angkalan Laut (Lantamal) II.

    Berdasarkan rencana pengembangan kekuatan periode 2005-2024, struktur operasional TNI-AL akan diubah di mana dua komando armada yang ada sekarang (Komando Armada Kawasan Barat dan Komando Armada Kawasan Timur) akan dilebur menjadi satu armada yang dipimpin laksamana berbintang tiga. Armada ini akan membawahkan tiga komando wilayah laut (Kowilla) yaitu Kowilla Barat dengan markas direncanakan di Tanjung Pinang, Riau, Kowilla Tengah dengan markas di Makassar dan Kowilla Timur dengan markas di Sorong. Pembagian komando operasional ini didasarkan pada karakteristik perairan yang membutuhkan pola operasi dan perangkat yang berbeda serta untuk memudahkan pergeseran pasukan atau logistik. Tetapi berdasarkan surat dari Panglima TNI, rencana pemekaran organisasi TNI AL ini ditolak, belum ditentukan kapan akan disetujui.

    Kekuatan  Kapal Laut TNI AL
    1. Kapal Republik Indonesia (KRI) berjumlah 132 kapal, KRI, dibagi menjadi tiga kelompok kekuatan:
      1. Kekuatan Pemukul (Striking Force) terdiri dari 18 KRI yang memiliki persenjataan strategis:
        1. 2 kapal selam kelas Cakra
        2. 6 Frigat kelas Ahmad Yani
        3. 3 Korvet kelas Fatahillah
        4. 4 Korvet kelas SIGMA (Ship Integrated Geometrical Modularity Approach)
        5. 16 Korvet anti kapal selam kelas Parchim
        6. 1 Frigat kelas Ki Hajar Dewantara
        7. 4 kapal cepat roket (KCR) kelas Mandau
        8. 2 kapal cepat torpedo (KCT) kelas Ajak
        9. 2 buru ranjau (BR) kelas Pulau Rengat
      2. Kekuatan Patroli (Patrolling Force) berjumlah 46 KRI
      3. Kekuatan Pendukung (Supporting Force) berjumlah 48 KRI, terdiri dari:
        1. 8 angkut tank (AT) kelas Teluk Langsa
        2. 4 angkut tank (AT) kelas Teluk Semangka
        3. 2 angkut tank (AT) kelas Teluk Banten
        4. 8 angkut tank (AT) Kelas Frosch
        5. 1 markas (MA) kelas Multatuli
        6. 6 penyapu ranjau (PR) kelas kondor
        7. 5 bantuan cair minyak (BCM)
        8. 1 bengkel apung (BA) kelas Jayawijaya
        9. 3 bantu tunda (BTD)
        10. 3 bantu umum (BU)
        11. 1 bantu angkut personel (BAP) kelas Tanjung Kambani
        12. 3 bantu hidrooseanografi (BHO) kelas Pulau Rondo
        13. 1 bantu hidrooseanografi (BHO) kelas Dewa Kembar
        14. 2 kapal latih
    2. Kapal Angkatan Laut (KAL) adalah kapal patroli yang berfungsi untuk mendukung Pangkalan TNI AL (Lanal) dalam melaksanakan tugas-tugas patroli keamanan laut dan tugas-tugas dukungan lainnya.
    End.

    Satuan Radar TNI AU


    Satuan Radar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah kesatuan yang berada di bawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas). Sebelum tahun 1999, Satuan Radar berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau). Tugas dan fungsi utama Satuan Radar adalah untuk mengawasi dan memantau segala pergerakan dalam wilayah udara Indonesia.

    Komando Pertahanan Udara Nasional disingkat Kohanudnas merupakan komando utama terpenting dalam kekuatan Markas Besar TNI dan TNI Angkatan Udara. Kohanudnas berfungsi sebagai mata dan telinga yang mengawasi berbagai pergerakan pesawat udara yang melintasi wilayah Indonesia. Kohanudnas didirikan pada 9 Februari 1962. Sekarang ini Kohanudnas memiliki empat Komando Sektor (Kosek) yaitu:

    1. Kosek Hanudnas I Jakarta
    2. Kosek Hanudnas II Makassar
    3. Kosek Hanudnas III Medan
    4. Kosek Hanudnas IV Biak (diresmikan KSAU pada 25 Maret 2004).
    Sebagai pengawal keamanan wilayah Indonesia, dalam melaksanakan tugasnya Kohanudnas didukung oleh Satuan Radar TNI-AU yang ditempatkan di berbagai daerah. Selain itu Kohanudnas juga telah mengintegrasikan data dari radar-radar sipil di seluruh Indonesia.

    Ada sejumlah Satuan Radar di bawah Koopsau yaitu:
    1. Satuan Radar 203 Sri Bintan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
    2. Satuan Radar 211 Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten
    3. Satuan Radar 212 Ranai
    4. Satuan Radar 213 Tanjung Pinang
    5. Satuan Radar 214 Pemalang
    6. Satuan Radar 215 Congot, Wates, DIY
    7. Satuan Radar 216 Cibalimbing, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
    8. Satuan Radar 221 Ngliyep, Malang
    9. Satuan Radar 222 Ploso, Jombang
    10. Satuan Radar 223 Balikpapan
    11. Satuan Radar 224 Kwandang, Gorontalo
    12. Satuan Radar 225 Tarakan
    13. Satuan Radar 231 Lhokseumawe
    14. Satuan Radar 232 Dumai
    15. Satuan Radar 233 Sabang
    16. Satuan Radar 234 Sibolga
    17. Satuan Radar 241 Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
    18. Satuan Radar 242 Tanjung Warari, Biak
    19. Satuan Radar 251 Burain, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
    20. Satuan Radar 252 Ngliyep, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
    21. Satuan Radar 253 Kabupaten Jombang, Jawa Timur
    22. Satuan Radar 255 Balikpapan, Kalimantan Timur
    23. Satuan Radar 256 Kuandi, Gorontalo
    24. Satuan Radar 257 Tarakan, Kalimantan Timur
     End.

    Lembaga Sandi Negara Indonesia

    Lembaga Sandi Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang bergerak di bidang pengamanan informasi rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal 4 April 1946. Institusi ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden Soekarno. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso.
    Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara (disingkat Lemsaneg) juga memiliki tugas lain, yaitu memperoleh informasi melalui analisa informasi rahasia pihak asing. Informasi tersebut biasanya diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal. Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen, yaitu fungsi penyelidikan.
    Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi National Crypto Agency adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.
    Di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, badan pemerintah yang menangani tugas intelijen sinyal adalah NSA, singkatan dari National Security Agency. NSA ini sedikit berbeda dengan CIA, di mana CIA menitik-beratkan tugas dan fungsinya kepada HUMINT (Human Intelligence) atau intelijen manusia, sementara NSA pada SIGINT seperti disebutkan di atas. Kedua badan intelijen tersebut tidak saling tumpang tindih, malah mereka saling bekerja sama untuk menutupi kekurangan masing-masing. Oleh Kongres Amerika, NSA memperoleh anggaran jauh lebih besar dari pada CIA karena NSA lebih banyak menggunakan perangkat serta teknologi yang sangat mahal didukung oleh personil yang berkualitas.
    Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.
    Para Kepala Lemsaneg dari awal berdirinya adalah:
    1. Mayor Jenderal TNI (purn) dr. Roebiono Kertopati : 1946 – 1984 (pendiri)
    2. Laksamana Muda TNI (purn) Soebardo : 1986 – 1998
    3. Laksanama Muda TNI (purn) B. O. Hutagalung : 1998 – 2002
    4. Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli, SE : 2002 – 2008
    5. Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso, SIP : 2009 - sekarang
    End.